13.11.15

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS dan Honorer Tahun 2015

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS dan Honorer Tahun 2015 - Dari beberapa informasi yang saya dengar ternyata tunjangan profesi guru yang sudah ada yang keluar dan sudah masuk ke masing-masing rekening. Bahkan pembayaran tunjangan tersebut bersamaan dengan rapelan untuk kenaikan gaji. Sungguh berita menggembrikan bagi kita semua. Dan melalui artikel ini saya akan membagikan tentang info dan jadwal pembayaran tunjangan profesi guru PNS dan honorer karena teman-teman yang ada terlambat mengetahui kapan tunjangan profesi guru cair atau keluar?

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS dan Honorer Tahun 2015

Pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2015 diatur dalam petunjuk teknis tahun anggaran 2015 yaitu penyaluran tunjangan profesi untuk seluruh guru PNSD atau Pegawai Negeri Sipil Daerah dengan lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai 2014 untuk pembayarannya dilakukan melalui dana transfer daerah. Sedangkan untuk pembayaran tunjangan guru non PNS atau honorer dan PNS binaan provinsi serta pengawas satuan pendidikan atau sekolah dibayarkan melalui pusat. Untuk itu, demi kelancaran dalam penyaluran tunjangan profesi ini, maka harus memperhatikan Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada karena Juknis inilah yang dijadikan acuan dalam pengelolaan yang baik untuk pusat dan daerah

Sedangkan mekanisme yang digunakan dalam pelaksaaan pembayaran dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan sistem digital Dapodik dan dengan cara manual. Untuk yang manual, pemberkasan tidak dilakuka secara manual namuan sudah bisa dilakukan secara online dengan menggunakan sistem Dapodik yang diperbaharui secara berkala atau terus menerus

Untuk persyaratan dalam pemberian dan pembayaran tunjangan profesi ini, sampai artikel ini saya tulis belum ada perubahan atau regulasi yang terkait dengan mekanisme dalam tunjangan tersebut belum ada, oleh karena itu tidak ada perubahan dalam mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi guru pada tahun 2015 ini

Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNS dan Honorer Tahun 2015

Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya melaporkan penyerapan atau penyaluran tunjangan Profesi / Sertifikasi per triwulan sebagaimana berikut :

  1. Laporan triwulan I paling lambat akhir bulan April 2015
  2. Laporan triwulan II paling lambat akhir bulan Juli 2015
  3. Laporan triwulan III paling lambat akhir bulan Oktober 2015
  4. Laporan triwulan IV paling lambat akhir bulan Desember 2015

Dari info yang saya dapatkan, untuk bulan November ini diharapkan pembayaran tunjangan profesi guru dan honorer sudah bisa diterima atau sudah cair karena saya dengar sudah ada menerima lebih dahulu. Semoga

Tags: pembayaran tunjangan profesi guru, tunjangan profesi guru 2016, tunjangan profesi guru 2015, persyaratan tunjangan profesi guru, mekanisme tunjangan profesi guru, jadwal tunjangan profesi guru, tunjangan profesi guru pns, tunjangan profesi guru honorer, juknis tunjangan profesi guru, petunjuk teknis tunjangan profesi guru
Load disqus comments

0 comments