28.11.15

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015

JenisPP
Nomor70
Tahun2015
TentangJaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Tanggal Pengundangan17 September 2015
Tanggal Ditetapkan16 September 2015
Tanggal Efektif1 Juli 2015
Lembaran NegaraNomor 212 Tahun 2015
Tambahan Lembaran NegaraNomor 5740

File Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara bisa dilihat atau disini
Load disqus comments

0 comments