11.2.16

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan?

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan? - Seorang guru untuk saat ini sudah dituntut bukan hanya mampu mengajar dan memberikan pendidikan kepada pada siswa, terlepas dari itu semua, seorang guru juga sudah harus melek teknologi komputer dan bukan hanya teknologi ponsel yang digunakan untuk buka facebook atau mencari berita, akan tetapi teknologi yang harus diketahui adalah bagaimana cara menggunakan komputer untuk memasukkan data-data guru dengan baik dan benar, seperti penggunaan aplikasi Dapodikdas, meskipun sudah ada operator yang menjalankannya, setidaknya setiap guru harus tahu karena operator juga manusia yang bisa saja ada halangan di kemudian hari. Penggunaan komputer ini tentunya untuk masukkan data-data guru yang nantinya akan berpengaruh pada tunjangan yang akan didapatkan, sebab pemberian tunjangan guru akan ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar atau Dapodikdas yang mengacu pada SK pemberian tunjangan guru tersebut. Untuk itulah kenapa setiap guru harus bisa komputer, agar bisa menjaga data-data mereka tetap valid dan selalu terupdate jika ada perubahan-perubahan yang sekiranya diperlukan dan tentunya pula agar mendapatkan tunjangan guru dengan segera jika data guru tersebut valid, kalau tidak valid? Yaaa harus diganti dong..

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan?

Seperti yang telah saya sebutkan diatas, agar data guru tetap valid, setiap guru harus bisa menggunakan komputer dan menjalankan beberapa aplikasi untuk guru seperti Dapodikdas. Beberapa data guru yang dimasukkan kedalam aplikasi Dapodikdas seperti Nama yang sesuai dengan ijazah, tanggal lahir yang sesuai dengan ijazah atau akta kelahiran dan beberapa data lainya seperti status kepegawaian guru yang meliputi gaji atau SK

Baca juga Validasi Data Guru

Selain melengkapi data-data tersebut, kegiatan belajar mengajar guru juga harus dijaga dan diisi dengan benar seperti Jumlah Jam Mengajar yang biasa ada beberapa teman yang mengisi dengan tidak benar sehingga menyebabkan Jumlah Jam Mengajar melebihi standar kurikulum. Berikut beberapa contoh Jumlah Jam Mengajar yang bisa di perhatikan yang digunakan untuk sekolah dasar:
  • Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
  • Guru Kelas 24 atau 25 Jam
  • Guru Mulok 2 Jam
  • Guru PJOK 4 Jam
  • Guru Agama 3 Jam
  • Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam

Untuk SMP :
  1. Agama : 2 jam
  2. PKN : 2 jam
  3. Bahasa Indonesia : 4 jam
  4. Bahasa Inggris : 4 jam
  5. Matematika : 4 jam
  6. IPA : 4 jam
  7. IPS : 4 jam
  8. Seni Budaya : 2 jam
  9. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
  10. Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
  11. Muatan Lokal 2 jam

Untuk mendapatkan tunjangan guru harus memiliki Jumlah Jam Mengajar minimal 24 jam per pekan yang juga disesuaikan dengan SK dari setiap guru yang menerima tunjangan yang mana SK tersebut hanya berlaku selam 6 bulan yang sesuai dengan masa belajar mengajar selama satu semester. Maka untuk guru yang menerima SK, tunjangannya akan dibayarkan setiap triwulan. Dan untuk itulah guru harus menjaga data-datanya agar tetap valid sampai akhir semester. Dan agar data guru tetap valid maka guru harus bisa komputer dan memasukkan data-datanya kedalam aplikasi Dapodikdas

Demikian artikel tentang bagaimana agar data guru valid untuk mendapatkan tunjangan yang bisa saya bagikan, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua
Load disqus comments

0 comments