11.2.16

Validasi Pengisian Data Untuk Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data Untuk Tunjangan Guru - Kemarin saya telah memberikan info mengenai bagaimana cara agar data guru valid yang tujuannya agar tetap mendapatkan tunjangan. Dan pada artikel ini, saya akan memberikan info lainnya yang berhubungan dengan tunjangan guru yaitu tentang validasi pengisian data untuk tunjangan guru. Untuk artikel sebelumnya, silahkan baca di Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan

Validasi Pengisian Data Untuk Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data Untuk Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan Guru
Validasi PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
  • Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
  • Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
  • Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
  • Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
    • Status CPNS/PNS/GTY/GTT
    • Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
    • Lembaga Pengangkat
    • No SK harus diisi dengan benar
    • NIP Baru (jika sudah ada)
Sekolah INDUK
  • Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
  • Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
  • Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
  • Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
TUGAS TAMBAHAN
Tugas Tambahan yang diakui :
SD
  • 1 Kepala Sekolah
SMP
  • 1 Kepala Sekolah
  • 1-3 Wakil Kepala Sekolah
    • 1 sd 9 Rombel : 1 Wakasek
    • 10 sd 18 Rombel : 2 Wakasek
    • >18 Rombel : 3 Wakasek
  • 1 Kepala Laboratorium
  • 1 Kepala Perpustakaan
VALIDASI TUGAS TAMBAHAN
  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
  • Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
  • No SK Harus diisi dengan benar
  • Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
  • Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
  • Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
STRUKTUR Kurikulum KTSP SD
  • Kelas Rendah
    • Kelas 1 : 26 Jam
    • Kelas 2 : 27 Jam
    • Kelas 3 : 28 Jam
  • Kelas Tinggi Total 32 Jam
  • Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
    • PKn (2 jam)
    • Bahasa Indonesia (5 jam)
    • Matematika (5 jam)
    • Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
    • Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
    • Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
    • Muatan Lokal (2 jam)
  • Guru Agama (3 Jam)
  • Guru PJOK (4 Jam)
  • Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik
  • Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
  • Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
  • Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
CONTOH ROMBEL NORMAL (KTSP SD)
  • Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
    • Guru Kelas 24 atau 25 Jam
    • Guru Mulok 2 Jam
    • Guru PJOK 4 Jam
    • Guru Agama 3 Jam
    • Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
  • Jika Kasek Sertifikasi PJOK
    • Guru Kelas 24 - 27 Jam
    • Guru Mulok 2 Jam
    • Guru Agama 3 Jam
    • Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
PENGISIAN JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS 2014 (versi 3.0)
  • Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
  • Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
    • PJOK (4 jam)
    • Agama (3 Jam)
  • Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
    • Contoh :
      • Muatan Lokal 2 Jam
      • PKn (Guru Kelas) 2 Jam
  • Jam Tambahan adalah JJM tidak wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
VALIDASI JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2014 (3.0)
  • Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
    • Contoh :
      • Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
      • 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
      • Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
  • Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
    • Contoh Jam Wajib Tambahan :
      • Guru Kelas menambahkan 2 Jam
      • Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
      • Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
      • Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
      • Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
  • Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Untuk info lengkap mengneai Validasi Pengisian Data untuk Tunjangan Guru ini silahkan Lihat Disini
Read more

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan?

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan? - Seorang guru untuk saat ini sudah dituntut bukan hanya mampu mengajar dan memberikan pendidikan kepada pada siswa, terlepas dari itu semua, seorang guru juga sudah harus melek teknologi komputer dan bukan hanya teknologi ponsel yang digunakan untuk buka facebook atau mencari berita, akan tetapi teknologi yang harus diketahui adalah bagaimana cara menggunakan komputer untuk memasukkan data-data guru dengan baik dan benar, seperti penggunaan aplikasi Dapodikdas, meskipun sudah ada operator yang menjalankannya, setidaknya setiap guru harus tahu karena operator juga manusia yang bisa saja ada halangan di kemudian hari. Penggunaan komputer ini tentunya untuk masukkan data-data guru yang nantinya akan berpengaruh pada tunjangan yang akan didapatkan, sebab pemberian tunjangan guru akan ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar atau Dapodikdas yang mengacu pada SK pemberian tunjangan guru tersebut. Untuk itulah kenapa setiap guru harus bisa komputer, agar bisa menjaga data-data mereka tetap valid dan selalu terupdate jika ada perubahan-perubahan yang sekiranya diperlukan dan tentunya pula agar mendapatkan tunjangan guru dengan segera jika data guru tersebut valid, kalau tidak valid? Yaaa harus diganti dong..

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan

Bagaimana Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan?

Seperti yang telah saya sebutkan diatas, agar data guru tetap valid, setiap guru harus bisa menggunakan komputer dan menjalankan beberapa aplikasi untuk guru seperti Dapodikdas. Beberapa data guru yang dimasukkan kedalam aplikasi Dapodikdas seperti Nama yang sesuai dengan ijazah, tanggal lahir yang sesuai dengan ijazah atau akta kelahiran dan beberapa data lainya seperti status kepegawaian guru yang meliputi gaji atau SK

Baca juga Validasi Data Guru

Selain melengkapi data-data tersebut, kegiatan belajar mengajar guru juga harus dijaga dan diisi dengan benar seperti Jumlah Jam Mengajar yang biasa ada beberapa teman yang mengisi dengan tidak benar sehingga menyebabkan Jumlah Jam Mengajar melebihi standar kurikulum. Berikut beberapa contoh Jumlah Jam Mengajar yang bisa di perhatikan yang digunakan untuk sekolah dasar:
  • Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
  • Guru Kelas 24 atau 25 Jam
  • Guru Mulok 2 Jam
  • Guru PJOK 4 Jam
  • Guru Agama 3 Jam
  • Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam

Untuk SMP :
  1. Agama : 2 jam
  2. PKN : 2 jam
  3. Bahasa Indonesia : 4 jam
  4. Bahasa Inggris : 4 jam
  5. Matematika : 4 jam
  6. IPA : 4 jam
  7. IPS : 4 jam
  8. Seni Budaya : 2 jam
  9. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
  10. Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
  11. Muatan Lokal 2 jam

Untuk mendapatkan tunjangan guru harus memiliki Jumlah Jam Mengajar minimal 24 jam per pekan yang juga disesuaikan dengan SK dari setiap guru yang menerima tunjangan yang mana SK tersebut hanya berlaku selam 6 bulan yang sesuai dengan masa belajar mengajar selama satu semester. Maka untuk guru yang menerima SK, tunjangannya akan dibayarkan setiap triwulan. Dan untuk itulah guru harus menjaga data-datanya agar tetap valid sampai akhir semester. Dan agar data guru tetap valid maka guru harus bisa komputer dan memasukkan data-datanya kedalam aplikasi Dapodikdas

Demikian artikel tentang bagaimana agar data guru valid untuk mendapatkan tunjangan yang bisa saya bagikan, semoga bisa memberikan manfaat bagi kita semua
Read more

8.2.16

Pakaian Seragam Baru PNS Berlaku Hari ini

Pakaian Seragam Baru PNS - Siapa yang tidak senang dengan yang baru-baru? Pasti semuanya senang apalagi untuk mendapatkannya secara gratis dan seperti biasanya, pegawai negeri sipil atau PNS akan mengenakan pakaian seragam baru PNS yang berlaku hari ini per tanggal 8 Februari 2016. Ada 4 jenis warna berbeda dari seragam baru PNS yang akan dikenakan sesuai dengan hari dan shift jam kerja pegawai. Namun sayangnya untuk seragam dinas bagi yang kerja shift malam tidak ada ketentuan dan ini sudah berlaku sejak lama

Pakaian Seragam Baru PNS

Pakaian Seragam Baru PNS

Selain penggunaan pakaian seragam baru PNS tidak tersedia untuk pegawai negeri yang shift malam sehingga cenderung akan menggunakan pakaian yang bebas asal rapi menjadikan sebuah kebiasaan yang perlu di atur juga. Dan juga, jika PNS selalu mendapatkan pakaian seragam baru PNS tidak demikian dengan pegawai yang berstatus sebagai tenaga honorer. Beberapa waktu yang lalu ketika ada seragam baru untuk PNS, ternyata yang honorer tidak mendapatkan seragam tersebut dan disarankan untuk membeli. Pertanyaannya, jika statusnya sebagai pekerja yang bekerja di instansi pemerintahan, kenapa yang honorer tidak mendapatakan seragam baru?

Mengenai pakaian seragam baru PNS ini juga sudah tercantum dalam peraturan baru yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri dengan menerbitkan Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah. Dan ketentuan tersebut akan berlaku pada hari ini yaitu tanggal 8 Februari 2016 dengan penetapan seragam seperti berikut ini:
  • Hari Senin - Selasa menggunakan pakaian dinas warna krem
  • Hari Rabu menggunakan pakaian kemeja warna putih
  • Hari Kamis - Jum'at menggunakan pakaian batik
  • Hari Sabtu, kemungkinan besar menggunakan pakaian bebas karena tidak ada ketentuannya

Dan bagi yang tidak menggunakan pakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan tersebut akan mendapatkan sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang melanggar atau yang disesuaikan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Nah, jika peraturan tersebut dikhususkan untuk PNS, bagaimana dengan tenaga honorer? Apakah juga wajib menggunakan pakaian seragam baru PNS tersebut? Jika para honorer juga diwajibkan menggunakan seragam baru tersebut maka mau tidak mau pemerintah juga memberikan pakaian tersebut kepada para honorer dan jangan membenai para honorer dengan membeli kain seragam baru tersebut, karena untuk membeli kain dan menjahitnya dibutuhkan biaya yang tidak sedikit

Semoga para honorer ini lebih diperhatikan lagi. Terimakasih telah membaca artikel tentang pakaian seragam baru PNS ini, jika ada kalimat yang salah dalam artikel ini, harap dijadikan maklum. Terimakasih
Read more

Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016

Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016 - Banyak perubahan yang terjadi pada dunia pendidikan baik itu untuk sekolah, pendidik, ataupun bagi siswa. Namun beberapa hal penting yang selalu menjadi harapan dari seorang guru adalah adanya tunjangan guru yang bisa mereka dapatkan dengan baik. Berbicara mengenai tunjangan, tentu kita sebagai seorang pendidik atau guru selalu mengharapkan tunjangan sesuai dengan yang kita lakukan selama ini. Dan pada artikel ini saya akan memberikan informasi mengenai penyaluran tunjangan guru Kemendikbud tahun 2016

Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016

Informasi Penyaluran Tunjangan Guru Kemendikbud Tahun 2016

Informasi mengenai penyaluran tunjangan ini sudah tertulis dalam surat edaran surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) nomor 1234/B/PR/2016 tertanggal 11 Januari 2016 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota, dengan isi sebagai berikut:

Dalam rangka penyaluran Aneka Tunjangan Guru TA 2016, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan menghimbau kepada Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-hal sebagai berikut:
  1. Memberikan arahan kepada Guru untuk menggunakan dan mengisi data-data guru pada Aplikasi Data Pokok Pendidik (DAPODIK) versi terbaru yaitu DAPODIK PAUD versi 2.0, DAPODIK DIKDAS versi 4.1 dan DAPODIK DIKMEN versi 8.3.0
  2. Terkait dengan Aneka Tunjangan dimakdus, dikarenakan jumlah kuota yang terbatas maka prioritas akan diberikan kepada Guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria
  3. Dinas Pendidikan Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan sekolah yang dikelola, diberikan kewenangan dalam menentukan calce penerima Aneka Tunjangan melalui sistem aplikasi SIM Tunjangan paling lambat tanggal 29 Februari 2016. Apabila usulan tidak masuk atau melewati tanggal yang telah ditentukan, maka kuota akan dialihkan ke Kabupaten/Kota lain sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Baca juga Syarat Mendapatkan Tunjangan Guru

Untuk itu setiap Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengelola beberapa sekolah diharapkan untuk segara melakukan update dan mendata guru-guru yang berhak mendapatkan aneka tunjangan tersebut sebagaimana yang telah terdapat pada isi surat edaran diatas. Jika sampai batas tanggal 29 Februari 2016 tidak ada usulan yang masuk atau melewati batas tanggal tersebut, maka kuoat akan dialihkan ke Kabupaten/Kota yang lain

Semoga dengan adanya informasi penyaluran tunjangan guru kemendikbud tahun 2016 ini bisa memberikan pencerahan yang bermanfaat bagi teman-teman semua

tags: informasi penyaluran tunjangan, tunjangan guru 2016, tunjangan guru kemendikbud, tunjangan guru depag, tunjangan guru
Read more

7.1.16

Jadwal Lengkap Pengumuman Ujian Nasional (UN) 2016 SMA SMK MA

Jadwal Lengkap Pengumuman Ujian Nasional (UN) 2016 SMA SMK MA - Pada tahun 2016 ini Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) akan menyelenggarakan UN (Ujian Nasional) untuk SMA, SMK dan MA yang diselenggarakan dalam 3 tahap. Pelaksanaan ujian nasional ini dilakukan dalam 3 tahap agar pihak sekolah bisa memaksimalkan seluruh peserta ujian atau siswa dalam mengikuti ujian nasional dengan baik dan juga untuk melakukan perbaikan bagi siswa peserta yang mengulang ujian nasional

Jadwal Lengkap Pengumuman Ujian Nasional (UN) 2016 SMA SMK MA

Tahapan ujian nasional ini adalah jadwal untuk perbaikan dan pelaksanaan ujian nasional yang diselenggarakan pada tanggal berikut ini:
  1. Tanggal 22 Februari 2016 Jadwal perbaikan ujian bagi peserta UN tahun lalu
  2. Tanggal 04 April 2016 pelaksanaan ujian nasional tahun 2016
  3. Tanggal 11 April pelaksanaan ujian nasional susul
  4. Bulan Juni atau September perbaikan ujian untuk peserta UN tahun 2016

Jadwal ujian nasional ini mengutip Panduan Operasional Standar (POS) UN 2016, untuk UN utama atau ujian nasional tahun ini, baik yang pelaksanaannya menggunakan lembar jawabab atau secara manual atau menggunakan komputer akan dilaksanakan dan dimulain pada tanggal 04 April 2016. Pelaksanaan ujian nasional ini dilaksanakan selama 4 hari atau tergantung dari masing-masing jenjang atau jurusan yang diambil oleh siswa, baik yang menggunakan lembar jawaban maupun berbasis komputer, akan digelar mulai 4 April. Ujian berlangsung selama maksimal empat hari, tergantung jenjang pendidikan yang diambil siswa. Sedangkan UN susulan dijadwalkan mulai 11 April.

Jadwal Lengkap Pengumuman Ujian Nasional (UN) 2016 SMA SMK MA

SMA/MA
  • Senin, 4 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia (semua jurusan)
    • 10.30 - 12.30 Kimia - Geografi - Sastra Indonesia/Bahasa dan Sastra Indonesia
  • Selasa, 5 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Matematika
    • 10.30 - 12.30 Biologi - Sosiologi - Antropologi
  • Rabu, 6 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
    • 10.30 - 12.30 Fisika - Ekonomi - Bahasa Asing

MA Program Keagamaan - SMA Katolik - Sekolah Menengah Teologi Kristen
  • Senin, 4 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
    • 10.30 - 12.30 Hadis - Kitab Suci - Alkitab
  • Selasa, 5 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Matematika
    • 10.30 - 12.30 Fikih - Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani - Etika Kristen
  • Rabu, 6 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
    • 10.30 - 12.30 Tafsir - Liturgi - Sejarah Gereja

SMK/MAK
  • Senin, 4 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
  • Selasa, 5 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Matematika
  • Rabu, 6 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris
  • Kamis, 7 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Ujian Teori Kejuruan

SMALB
  • Senin, 4 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Indonesia
  • Selasa, 5 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Matematika
  • Rabu, 6 April 2016
    • 07.30 - 09.30 Bahasa Inggris

UN Utama 2016 berbasis komputer:
SMA/MA
  • Senin, 4 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Bahasa Indonesia Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Bahasa Indonesia Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Bahasa Indonesia Sesi 3
  • Selasa, 5 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Kimia - Geografi - Sastra (Bahasa dan Sastra Indonesia) Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Kimia - Geografi - Sastra (Bahasa dan Sastra Indonesia) Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Kimia - Geografi - Sastra (Bahasa dan Sastra Indonesia) Sesi 3
  • Rabu, 6 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Matematika Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Matematika Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Matematika Sesi 3
  • Kamis, 7 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Biologi - Sosiologi - Antropologi Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Biologi - Sosiologi - Antropologi Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Biologi - Sosiologi - Antropologi Sesi 3

  • Senin, 11 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Fisika - Ekonomi- Bahasa Asing Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Fisika - Ekonomi- Bahasa Asing Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Fisika - Ekonomi- Bahasa Asing Sesi 3
  • Selasa, 12 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Bahasa Inggris Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Bahasa Inggris Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Bahasa Inggris Sesi 3

SMK
  • Senin, 4 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Bahasa Indonesia Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Bahasa Indonesia Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Bahasa Indonesia Sesi 3
  • Selasa, 5 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Matematika Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Matematika Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Matematika Sesi 3
  • Rabu, 6 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Bahasa Inggris Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Bahasa Inggris Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Bahasa Inggris Sesi 3
  • Kamis, 7 April 2016
    • 07.30 – 09.30 Teori Kejuruan Sesi 1
    • 10.30 – 12.30 Teori Kejuruan Sesi 2
    • 14.00 – 16.00 Teori Kejuruan Sesi 3

Dengan adanya jadwal lengkap pengumuman Ujian Nasional (UN) 2016 SMA SMK MA diharapkan seluruh siswa peserta UN (Ujian Nasional) lebih mempersiapkan diri dalam mengikuti ujian nasional. Semoga mereka sukses dalam belajar dan mengikuti ujian tersebut

tags: jadwal lengkap ujian nasional untuk sma smk ma, pengumuman ujian nasional untuk sma smk ma, hasil ujian nasional sma, pengumuman ujian nasional sma, soal ujian nasional sma, ujian nasional sma 2016
Read more

19.12.15

Merumuskan Standar Guru Nasional Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Merumuskan Standar Guru Nasional Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan - Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional pemerintah tidak hanya memberikana sarana dan prasarana yang bisa digunakan oleh semua peserta didik atau siswa akan tetapi kualitas pengajar atau seorang guru juga perlu ditingkatkan dan untuk itulah pemerintah melalui Kementerain Riset dan Pendidikan Tinggi mulai membuat acuan tentang Standar Nasional Pendidikan Guru atau SNPG yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK yang berfungsi dalam memberikan pendidikan kepada para calon guru sebelum mereka benar-benar menjadi guru pengajar tetap dan untuk itulah melalui pemerintah melalui kementerian merumuskan standar guru nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan

Merumuskan Standar Guru Nasional Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan

Nantinya dengan adanya standar nasional pendidikan guru ini diharapkan bisa benar-benar menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan untuk para calon guru. Pembahasan mengenai standar guru nasional ini disampaikan oleh Kemristekdikti Dr. Paristiyanti Nurwardani dalam sebuah acara USAID yaitu lembaga bantuan pembangunan internasional dari Amerika dalam "Lokakarya Instruktur Pendidikan Profesi Guru di LPTK" yang diselenggarakan di Semarang

Didalam acara lokakarya tersebut Kemristekdikti Dr. Paristiyanti Nurwardani menyampaikan kalau beliau sudah melakukan pertemuan dengan 17 rektor dan pimpinan LPTK, dimana 17 LPTK tersebut telah dilakukan revitalisasi mulai tahun 2015 yang mengharapakan adanya regulasi mengenai standardisasi pendidikan guru karena 17 LTPK tersebut sudah memiliki model pembelajaran yang baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk calon guru dan inilah yang perlu dipertahankan dengan memberlakukan standar guru nasional

Dengan adanya SNPG, maka seluruh LPTK akan memiliki acuan baku yang menjadi regulasi atau pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan calon guru tanpa menghilangkan ciri khas yang dimiliki masing-masing LPTK tersebut. Jika regulasi atau standar guru nasional ini berjalan tentunya masing-masing LPTK tidak harus memiliki metode pembelajaran yang sama, karena setiap LPTK memiliki ciri khas yang berbeda yang penting dalam pembelajaran tersebut terdapat komponen utama yaitu authentic assessment, pembelajaran aktif, dan mendorong siswa berpikir tingkat tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan
Read more

18.12.15

Buku Panduan Penilaian Untuk Guru Sekolah Dasar (SD)

Buku Panduan Penilaian Untuk Guru Sekolah Dasar - Seperti yang telah dicanangkan oleh menteri Kebudayaan dan Pendidikan, pengembangan dan peningkatan di dunia pendidikan semakin ditingkatkan dan mau tidak mau sebagai seroang baik itu yang akan mau pensiun atau guru-guru yang masih baru dituntut untuk benar-benar memberikan sumbangsih bukan hanya sekedar memberikan ilmu, apalagi ingat guru sudah bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa, ungkapn itu sudah tidak berlaku lagi dan sekarang seorang guru dituntuk lebih displin, lebih kreatif dalam mengajar dan memberikan ide-ide untuk perbaikan di dunia pendidikan. Dan salah satu ide cemerlang uang diberikan oleh Kemendikbud adalah dengan memberikan tugas kepada guru dengan membuat karya tulis ilmiah karena dengan adanya karya ilmiah tersebut seorang guru akan mengetahui kemampuan yang ada pada dirnya. Selain itu, Kemendikbud juga telah membuat Buku Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD). Dibuatnya buku panduan ini bukan serta merta untuk menambah koleksi buku guru tapi digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan dan merencanakan penilaian hasil belajar siswa yang mencakup penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan secara komprehensif dan objektif

Buku Panduan Penilaian Untuk Guru Sekolah Dasar

Buku Panduan Penilaian Untuk Guru Sekolah Dasar (SD)

Jika dilihat dan dibaca isi dari buku panduan penilaian untuk guru sekolah dasar atau SD ini sangat bagus dan sangat cocok untuk digunakan oleh seorang guru karena didalam isi panduan tersebut terdapat cara-cara praktis dalam mengolah dan membuat hasil laporan penilaian secara informatif. Didalam buku panduan ini terdapat beberepa teknik penilaian yang dilengkapi dengan beberapa contoh serta cara-cara dalam pelaksanaan penilain, pengolahan nilah dan panduan dalam mengisi raport

Selain melakukan penilaian, buku panduan penilaian ini juga bisa digunakan sebagai evaluasi bagi siswa yang belum mencapai target dalam belajar atau istilahnya sebagai program remidial dan pengayaan untuk belajar siswa agar lebih baik

Tidak hanya untuk siswa, buku ini juga bisa digunakan untuk menilai kinerja guru yang digunakan oleh kepala sekolah dalam memberikan pembinaan yang baik kepada guru pengajar. Jadi, meski digunakan untuk peserta didik atau siswa, buku panduan penilaian ini juga digunakan oleh guru, kepala sekolah dengan guru atau guru antar guru yang saling memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih baik dengan meningkatkan prestasi siswa

Untuk itu, dengan adanya buku panduan ini tidak hanya siswa yang melaksanakan tugas-tugas dalam belajar, akan tetapi seorang guru juga memberikan bimbingan dan perhatian kepada peserta didik untuk meningkatkan prestasi dan mutu pendidikan itu sendiri didalam sekolah. Jika teman-teman ingin membaca buku panduan ini silahkan akses di :

Buku Panduan Penilaian Untuk Guru Sekolah Dasar (SD)

Semoga setelah membaca panduan penilaian tersebut bisa membuat kita menjadi lebih semangat lagi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan baik, khususnya dalam meningkatkan prestasi siswa dan guru. Semoga bermanfaat

tags: buku panduan penilaian smp sma smk, buku panduan penilaian guru kepala sekolah, buku panduan penilaian kukurikulum, buku panduan penilaian kukurikulum 2007, buku panduan penilaian kukurikulum sekolah rendah, buku panduan siswa prakerin, buku panduan siswa smp kelas 7 pai kurikulum 2013, format penilaian siswa, format penilaian hasil belajar siswa, format penilaian siswa download, format penilaian kurikulum 2013 sd, format penilaian kurikulum 2013 sd/mi, format penilaian siswa sd, penilaian kurikulum 2013 terbaru, contoh format penilaian kurikulum 2013 sd, sistem penilaian kurikulum 2013, format penilaian siswa download, format penilaian hasil belajar siswa, panduan penilaian kinerja guru, panduan penilaian kinerja guru terbaru, buku pedoman penilaian kinerja guru, buku pedoman penilaian kinerja guru 2013, pedoman penilaian guru berprestasi 2015, pedoman penilaian guru berprestasi 2014, buku panduan penilaian siswa 2016
Read more