Validasi Pengisian Data Untuk Tunjangan Guru - Kemarin saya telah memberikan info mengenai bagaimana cara agar data guru valid yang tujuannya agar tetap mendapatkan tunjangan. Dan pada artikel ini, saya akan memberikan info lainnya yang berhubungan dengan tunjangan guru yaitu tentang validasi pengisian data untuk tunjangan guru. Untuk artikel sebelumnya, silahkan baca di Agar Data Guru Valid Untuk Mendapatkan Tunjangan

Validasi PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
Tugas Tambahan yang diakui :
SD
Read more

Validasi Pengisian Data Untuk Tunjangan Guru
Validasi Pengisian Data pada Aplikasi Dapodikdas untuk Proses Tunjangan GuruValidasi PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
- Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
- Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
- Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
- Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
- Status CPNS/PNS/GTY/GTT
- Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
- Lembaga Pengangkat
- No SK harus diisi dengan benar
- NIP Baru (jika sudah ada)
- Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
- Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
- Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
- Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
Tugas Tambahan yang diakui :
SD
- 1 Kepala Sekolah
- 1 Kepala Sekolah
- 1-3 Wakil Kepala Sekolah
- 1 sd 9 Rombel : 1 Wakasek
- 10 sd 18 Rombel : 2 Wakasek
- >18 Rombel : 3 Wakasek
- 1 Kepala Laboratorium
- 1 Kepala Perpustakaan
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
- No SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
- Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
- Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
- Kelas Rendah
- Kelas 1 : 26 Jam
- Kelas 2 : 27 Jam
- Kelas 3 : 28 Jam
- Kelas Tinggi Total 32 Jam
- Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
- Guru Agama (3 Jam)
- Guru PJOK (4 Jam)
- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik
- Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
- Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
- Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
- Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
- Guru Kelas 24 atau 25 Jam
- Guru Mulok 2 Jam
- Guru PJOK 4 Jam
- Guru Agama 3 Jam
- Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
- Jika Kasek Sertifikasi PJOK
- Guru Kelas 24 - 27 Jam
- Guru Mulok 2 Jam
- Guru Agama 3 Jam
- Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
- Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
- Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
- PJOK (4 jam)
- Agama (3 Jam)
- Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
- Contoh :
- Muatan Lokal 2 Jam
- PKn (Guru Kelas) 2 Jam
- Contoh :
- Jam Tambahan adalah JJM tidak wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
- Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
- Contoh :
- Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
- 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
- Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
- Contoh :
- Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
- Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
- Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
- Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
- Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel





